Rini menjelaskan, penerapan pengurangan subsidi ini dimaksudkan agar BUMN dapat bergerak dan berfungsi seutuhnya sebagai korporasi.
"Jadi BUMN harus bisa bergerak dan berfungsi sebagai korporasi penuh dan berkompetisi secara terbuka. Itu yang diutamakan," katanya.
Lanjut Rini mengungkapkan, pada dasarnya BUMN harus dapat berkembang dan diperbolehkan berkembang seperti korporasi lainnya. Perusahaan negara ini diharap tidak ditarik ke kanan atau ke kiri sehingga membuat mereka sulit untuk berkembang.
"Yang paling utama BUMN nya harus dapat berkembang dan dapat diperbolehkan berkembang seperti korporasi-korporasi lain. Jangan terlalu ditarik juga kanan-kiri," tukasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.