Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Stock Split, Merck Berlakukan Harga Saham Baru 28 Desember

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 15 Desember 2015 |13:34 WIB
<i>Stock Split</i>, Merck Berlakukan Harga Saham Baru 28 Desember
Ilustrasi pasar modal. (Foto: Okezone)
A
A
A

1. 18 Desember 2015, akan dilakukan akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama (Rp1.000 per saham) di pasar reguler dan pasar negosiasi.

2. 21 Desember 2015, dilakukan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru (Rp50,00 per saham) di pasar reguler dan pasar negosiasi.

3. 21-23 Desember 2015, dilakukan periode peniadaan perdagangan saham di pasar tunai.

4. 23 Desember 2015, di mana tanggal terakhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama Rp1.000 per saham dan penentuan pemegang saham yang berhak atas hasil stock split (recording date).

5. 28 Desember 2015 kegiatan distribusi saham dengan nilai nominal baru Rp50,00 per saham. Kemudian, awal perdagangan saham di pasar tunai dengan nilai nominal baru Rp50,00 per sahan dan tanggal dimulainya penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal baru Rp50,00 per saham.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement