Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Deposito Nyangkut, Elnusa Minta Bank Mega Tak Lepas Tangan

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2016 |09:56 WIB
Deposito <i>Nyangkut</i>, Elnusa Minta Bank Mega Tak Lepas Tangan
Jajaran Bank Mega. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Elnusa Tbk (ELSA) masih belum bisa menarik deposito sebesar Rp110 miliar di Bank Mega. Hingga kini, perbankan milik Chairul Tanjung (CT) itu belum bersedia mengembalikan uang perusahaan negara tersebut.

"Sejarahnya gini, kita seperti biasa selaku perusahaan menempatkan uang lebih di giro ke bank umum sebagai hal umum," ujar Investor Relation PT Elnusa Tbk (ELSA), Rifqi Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Menurutnya, ketika Elnusa sudah menempatkan dana ratusan miliar di Bank Mega, uang deposito justru digelapkan. "Uang depositonya digelapkan Bank Mega cabang Cikarang, kerja sama dengan direktur keuangan kita," bebernya.

Kasus ini, sudah berlangsung sejak 2011. Empat tahun berlalu, proses pengembalian dana masih alot karena belum ada titik temu antara kedua pihak. Keduanya punya argumen masing-masing.

"Masalahnya Bank Mega minta secara pidana, padahal beda dengan perdata. Masalahnya uangnya, argumentasi dia masuk ke pidana, silakan kalau mau eksekusi harta perorangannya," papar Rifqi.

Dia menyebutkan, memang hilangnya uang itu tidak berarti masuk ke dalam kas Bank Mega. Namun, seharusnya mereka bisa bertanggung jawab, tidak melepasnya kepada pegawai yang bersalah.

"Kalau itu sebenarnya money game, masuk ke investasi memang, tidak masuk ke Bank Mega. Masuk ke perusahaan investasi bodong," jelasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement