Kami juga tidak menerima penjelasan,” katanya. Tutik, warga Bantul Warung, Kecamatan Bantul juga mengalami perlakuan serupa. Dia menceritakan, sulitnya mengurus administrasi hingga lambannya layanan di institusi kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit membuat keluarga pasien pontangpanting.
Terkadang, untuk memeriksakan seorang anggota keluarganya harus menghabiskan waktu seharian penuh. Awal pertama dia menggunakan kartu BPJS untuk memeriksakan ayahnya yang menderita penyakit stroke. Waktu pertama kali datang, dia mendatangi puskesmas untuk meminta rujukan pemeriksaan ayahnya di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul.
“Akan tetapi saat itu ditolak dan dianjurkan untuk periksanya di RSUD Panembahan Senopati,” tuturnya. Dia tetap ngotot untuk mendapatkan surat tersebut dan oleh pihak puskesmas diminta menghadap ke dokter PKU Muhammadiyah untuk meminta dibuatkan surat keterangan alias rekomendasi.
Dari dokter PKU Muhammadiyah, dia lantas mengantongi surat keterangan berisi jenis penyakit ayahnya beserta daftar obat yang harus diberikan kepada pasien tersebut. Setelah melihat list (daftar) obat yang harus diberikan kepada pasien, akhirnya pihak puskesmas baru bersedia memberikan surat rujukan tersebut kepada Tutik.
Alasannya, karena puskesmas tidak memiliki obat seperti yang ada dalam daftar dari dokter rumah sakit. Setelah itu, setiap kali meminta rujukan, pihak puskesmas langsung memberikannya tanpa meminta keterangan lagi. “Memang setiap periksa di rumah sakit harus ada rujukan,” tandasnya.(rai)
(Rani Hardjanti)