Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Akan Diwajibkan Manfaakan Limbahnya Mulai 2018

Danang Sugianto , Jurnalis-Minggu, 24 Januari 2016 |10:37 WIB
Perusahaan Akan Diwajibkan Manfaakan Limbahnya Mulai 2018
Ilustrasi perusahaan yang memanfaatkan limbah sebagai bangunan ikonik. (Foto: swissnexsanfrancisco.org)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah pada 2018 mendatang berencana akan mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menghasilkan limbah untuk memanfaatkan limbah yang dihasilkannya.

"Kebijakan ini dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengoptimalisasi waste to energy yang merupakan salah satu langkah kontribusi Indonesia dalam menurunkan Emisi GKR dunia sebesar 29% pada tahun 2030", demikian diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana dalam situs KESDM, Minggu (24/1/2016).

Kebijakan kewajiban pemanfaatan limbah tersebut juga lanjut Rida, diharapkan akan dapat meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan lebih optimal sesuai yang ditargetkan pemerintah pada Rencana Umum Energi Nasional pada 2025, pemanfaatan energi baru terbarukan mencapai angka 23 persen dari total bauran energi nasional.

Pemanfaatan limbah perusahaan sebagai bahan bakar pembangkit menurut Rida merupakan salah satu solusi untuk dapat mempercepat penyediaan akses masyarakat terhadap energi modern dan meningkatkan rasio elektrifikasi. "Biomassa adalah jenis energi terbarukan yang paling tepat untuk penyediaan listrik ke depan, dan meningkatkan ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca," kata Rida.

Pemerintah secara gencar dan agresif terus mendorong berbagai upaya yang mendukung percepatan pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2007 mengenai Energi dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2014 mengenai Kebijakan Energi Nasional (KEN) menekankan kebutuhan untuk mempercepat pengembangkan EBT. KEN telah menargetkan porsi EBT dalam bauran energi nasional pada 2025 hingga sebesar 23 persen, atau hampir empat kali lipat dari target yang berhasil dicapai saat ini.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement