Sebelum musim tanam berlangsung, setiap kelompok tani mengajukan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok). Dengan itu, dipastikan pemerintah pun mendapatkan gambaran kebutuhan pupuk dan petani juga tidak akan kesulitan mendapatkan pupuk.
Yusuf mengaku sering mendapatkan laporan terkait dengan sulitnya petani mencari pupuk, termasuk tidak dilayaninya ketika membeli pupuk di kios.
Namun, ia menegaskan sebelum memvonis sulit, harus dicari dulu kejelasannya, misalnya tentang alokasi pupuk serta petani tersebut masuk dalam RDKK atau tidak.
"Jika alokasi masih ada, pasti dilayani. Kami pun bisa mendistribusikan, asalkan ada surat dari pemerintah untuk realokasi," pungkasnya," katanya
(Widi Agustian)