Sementara, untuk jenis ZA sebanyak 49.185 ton dari penugasan Januari 2016 yaitu 45.726 ton, SP-36 sebanyak 21,332 ton dari penugasan Januari 2016 sebanyak 22.648 ton, NPK sebanyak 60.378 ton dari penugasan Januari 2016 sebanyak 66.791 ton, dan organik sebanyak 36.849 ton dari penugasan Januari 2016 sebanyak 31.936 ton.
"Untuk produksi pupuk sesuai dengan kebijakan pemerintah yaitu untuk memenuhi sektor subsidi. Sementara, untuk penyaluran juga dilaksanakan sesuai dengan aturan yaitu lewat distributor dan kios resmi," katanya.
Ia juga mengatakan untuk penyaluran alokasi itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu yang ditetapkan oleh pemerintah. Di Jatim, penyaluran harus sesuai dengan Pergub dan Perbup, sehingga tidak melebihi kuota.
"Karena itu, kami rutin melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait dengan alokasi pupuk serta mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan. Saat musim tanam, banyak isu beredar, misalnya pupuk sulit dicari," katanya.
Yusuf mengimbau para petani agar tidak panik jika ada isu seperti itu, sebab setiap petani pasti akan mendapatkan pupuk yang dibutuhkan.