Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemen-PAN Tegaskan Belum Rilis Jadwal Rekrutmen CPNS

Hendra Kusuma , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2016 |10:30 WIB
Kemen-PAN Tegaskan Belum Rilis Jadwal Rekrutmen CPNS
Ilustrasi (Foto : Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan, dengan sistem CAT, tidak mungkin orang yang tidak mengikuti tes akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS. Karena itu, Yuddy mewanti-wanti agar masyarakat di seluruh penjuru tanah air lebih waspada terhadap penipuan yang dilakukan oknum-oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi CPNS.

Diketahui, apa yang dikatakan Yuddy terkait dengan terbongkarnya kembali kasus penipuan CPNS yang terjadi di Maluku baru-baru ini. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, pihaknya telah mengungkap adanya penipuan yang dilakukan oleh dua PNS di Provinsi Maluku. Kedua PNS tersebut adalah LML, pegawai pada Badan Pengelolaan Pendataan Keuangan dan Aset daerah Provinsi Maluku dan Nusa Tenggara, yang merupakan pegawai di RSUD dr. M. Haulessy Ambon.

Diungkapkan, kedua PNS tersebut melakukan penipuan atau percaloan sebanyak dua kali. Kasus pertama terjadi pada 2011-2013. Yang bersangkutan mengaku kepada para pencari kerja bahwa dia mampu membantu mengurus pengangkatan CPNS dengan imbalan uang sebesar Rp30 juta per orang.

Perbuatan tersebut terungkap pada 2013, dan keduanya telah dijatuhi hukuman disiplin berupa penurunan pangkat satu tingkat selama satu tahun. Mereka juga telah membuat surat pernyataan janji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Tampaknya sanksi tersebut belum membuatnya jera, dan keduanya kembali beraksi. Kasus ini terungkap pada tanggal 19 Januari 2016 lalu, menyusul menghadapnya tujuh orang korban yang datang ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku.

Mereka membawa tujuh SK pengangkatan CPNS palsu, yang disertai kuitansi penyerahan uang dari korban kepada pelaku. Jumlahnya bervariasi , antara dua puluh juta sampai empat puluh tiga juta rupiah. "Berdasarkan keterangan para korban itu, Kepala BKD Provinsi Maluku memanggil kedua pelaku penipuan tersebut," kata Bima.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement