JAKARTA – Sebagian dari Anda mungkin sering melihat spanduk maupun brosur bertuliskan “jual tanah kavling murah di lokasi strategis”. Namun tahukah Anda apa arti dari tanah kavling?
Dalam kamus Bahasa Indonesia, kavling adalah bagian tanah yang sudah dipetak-petak dengan ukuran tertentu yang akan dijadikan bangunan atau tempat tinggal. Dalam sebuah kompleks perumahan, terdapat bermacam-macam bentuk tanah kavling, sesuai letak atau posisinya di dalam perumahan tersebut.
Masing-masing bentuk kavling memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri, sehingga Anda harus memilih sesuai keinginan dan tujuan Anda membeli. Agar tak salah pilih, berikut Rumah.com rangkum tiga bentuk tanah kavling dan pengertiannya untuk Anda.
1. Cul de Sac Lot
Nama kavling ini berasal dari bahasa Perancis yang dapat diartikan sebagai jalan buntu. Sesuai dengan letaknya yang berada di ujung kiri dari jalan buntu. Jenis tanah kavling ini biasanya memiliki bagian depan yang cenderung sempit, namun sisi belakang yang melebar.