Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Minta ExxonMobil Selesaikan Tukar Tanah Bojonegoro

Antara , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2016 |11:35 WIB
Pemerintah Minta ExxonMobil Selesaikan Tukar Tanah Bojonegoro
Ilustrasi : Reuters
A
A
A

Dengan adanya pencabutan izin, menurut dia, seluruh kegiatan di atas TKD Gayam, menjadi "ilegal", sehingga harus dihentikan.

Kepala Kelompok Kerja Formalitas SKK Migas Didik Sasono, menjelaskan proses tukar guling TKD Gayam, dengan mengacu UU No.2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.

"Kita ingin proses tukar guling cepat selesai," ucapnya.

"Vice President" Exxon Mobil Indonesia (EMOI) Erwin Maryoto, sebelumnya, menyatakan EMOI tetap berkomitmen menyelesaikan tukar guling TKD Gayam.(rai)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement