JAKARTA – Awal 2016 ditandai dengan serbuan pekerja asing ke Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, angka kunjungan pekerja asing paruh waktu pada Januari 2016 melonjak 73,46 persen bila dibandingkan dengan Desember 2015.
Jika dibandingkan dengan Januari 2015, angkanya juga meningkat 69,30 persen. Pekerja asing dimaksud adalah warga negara asing (WNA) pengunjung singkat (kurang dari satu tahun) yang bekerja paruh waktu, misalnya di bidang konstruksi, konsultan, instruktur. Kepala BPS Suryamin mengatakan, jika peningkatan tersebut ada hubungannya dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah harus mengantisipasinya.
“Menghadapi MEA ini harus diantisipasi. Jangan orang lain yang bekerja di sini, kitanya malah enggak kerja,” ujarnya di Gedung BPS Jakarta kemarin. Berdasarkan data BPS, angka kunjungan pekerja asing paruh waktu pada Januari 2016 mencapai 25.238 kunjungan, naik dari Desember 2015 yang sebanyak 14.550 kunjungan. Kendati demikian, BPS belum bisa menyebutkan secara detail kewarganegaraan atau asal negara dari pekerja asing paruh waktu tersebut.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay berpendapat, lonjakan pekerja asing yang masuk ke Indonesia perlu diwaspadai. Pemerintah harus melakukan terobosan untuk menaikkan kualitas para pekerja Indonesia sehingga bisa bersaing dengan pekerja asing. Bila tidak, pekerja lokal ibarat penonton di rumahnya sendiri yang tidak bisa menempati ruang kerja yang tersedia. “Akan semakin banyak warga Indonesia yang menjadi pengangguran di dalam negeri,” katanya.
Dia menunjuk Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Pertanian bertanggung jawab atas masalah ketenagakerjaan ini. Kementerian- kementerian tersebut seharusnya berkoordinasi untuk memperkuat sumber daya manusia dan mengendalikan lapangan pekerjaan yang potensial untuk diisi pekerja lokal.
Anggota Komisi IX DPR Ali Taher menilai peraturan pengendalian pekerja asing yang dibuat Kemenaker perlu dievaluasi. Menurutnya, lonjakan pekerja asing di Indonesia fantastis lantaran MEA baru berlaku efektif per Januari ini. “Angka yang ditunjukkan BPS itu fantastis sekali. Masa dengan persyaratan dan juga MEA yang baru berlaku sebulan jumlah pekerja asing sudah naik tajam,” sebutnya.