Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu meminta Pemko Medan terutama Dinas TRTB, segera membongkar bangunan Ismailyah Business Centre serta bangunan lapangan bulu tangkis di Jalan Tangguk Bongkar, karena keduanya telah melanggar peraturan daerah.
Sabar menegaskan, jika dalam waktu dekat dua bangunan bermasalah tersebut tidak juga di bongkar, pihaknya akan melakukan langkah hukum.
(dhe)
(Rizkie Fauzian)