Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pulangkan Saja Pekerja Asing yang Langgar Aturan

Antara , Jurnalis-Senin, 04 April 2016 |16:22 WIB
Pulangkan Saja Pekerja Asing yang Langgar Aturan
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A


JAMBI - Menteri Ketenakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri menegaskan tenaga kerja asing di Indonesia yang melanggar aturan agar segera dipulangkan saja ke negaranya.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hanif saat kunjungan kerja di Camp Geragai PetroChina Internasional Jabung Ltd (PJCL) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Senin. [Baca juga: Ribuan Buruh Asing Ilegal Bekerja di PLTU Paluh Kurau Deliserdang]

"Saya minta Dinas Tenaga Kerja untuk mengawasi, tenaga kerja asing harus menaati aturan yang ada. Kalau melanggar pulangkan saja," tegas Hanif.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement