JAMBI - Menteri Ketenakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri menegaskan tenaga kerja asing di Indonesia yang melanggar aturan agar segera dipulangkan saja ke negaranya.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hanif saat kunjungan kerja di Camp Geragai PetroChina Internasional Jabung Ltd (PJCL) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Senin. [Baca juga: Ribuan Buruh Asing Ilegal Bekerja di PLTU Paluh Kurau Deliserdang]
"Saya minta Dinas Tenaga Kerja untuk mengawasi, tenaga kerja asing harus menaati aturan yang ada. Kalau melanggar pulangkan saja," tegas Hanif.