YOGYAKARTA - Tarif tujuh kereta api nonkomersial melintas di Daop VI Yogyakarta akan diturunkan berlaku untuk keberangkatan mulai 1 Juli, sedangkan kereta komersial masih mengacu ketentuan tarif batas atas dan bawah.
"Penurunan tarif kereta api ini disebabkan penurunan tarif bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar yang juga mengalami penurunan sekitar tiga persen per 1 April," kata Manager Corporate Communications PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budianto di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan meminta seluruh angkutan umum yang menggunakan kedua jenis bahan bakar tersebut untuk menurunkan tarifnya, termasuk kereta api.
[Baca juga: KAI Bayar 17 Bidang Lahan Warga]
Besaran penurunan tarif kereta api bervariasi, yaitu Rp2.000 untuk kereta jarak jauh, dan Rp1.000 untuk kereta jarak sedang. Total terdapat 20 kereta nonkomersial jarak jauh dan sedang yang mengalami penurunan tarif.