JAKARTA - Presiden Jokowi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menurunkan tarif angkutan umum, pasca-berlakunya tarif baru Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar.
Kemenhub pun menginisiasi penurunan tarif angkutan umum sekira 3,5 persen untuk menyesuaikan penurunan harga BBM. Penurunan tarif ini dijadwalkan berlaku pada Kamis, 7 April 2016.
Sekertaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Aryanto, mengatakan seluruh operator angkutan umum di Indonesia sudah sepakat adanya penurunan angkutan umum sebesar Rp500, untuk taksi argo awal turun Rp1.000. Menurutnya, masih ada kendala operator di beberapa tempat, sehingga keputusan penurunan tarif secara maksimal akan berlaku Senin, 11 Maret 2016.
"Kemarin kan ada sedikit kendala. Meteorologi tidak mau menurunkan tarif karena tidak ada aturan jelas. Tapi kemarin SK Dishub baru saja keluar. Jadi perlu beberapa hari menyesuaikannya. Tapi beberapa tempat hari ini sudah berjalan dan sudah koordinasi," tuturnya di Kantor Kemenhub Jakarta, Kamis (7/4/2016).
(Baca Juga: Ini Daftar Tarif Angkutan Umum Baru di Jakarta)
Aryanto menambahkan, untuk layanan transportasi taksi pun masih belum bisa diturunkan tarifnya lantaran Meteorologi enggan menyesuaikan karena aturannya belum ada.
"Meteorologi minta aturannya dulu jangan sampai liar tarifnya. Tapi kemarin aturan dinas perhubungan sudah ada. Tentu untuk taksi butuh penyesuaian argo dan lainnya. Paling lambat seluruhnya Senin ini,"ujarnya.
Dia mengimbau kepada seluruh operator untuk mengikuti aturan penurunan tarif yang ada. Jangan sampai, karena penurunan Rp500 untuk angkutan umum dan Rp1.000 untuk taksi membuat masalah baru. "Himbauan kita dengan adanya penurunan ini jumlah masyarakat pengguna semakin banyak. Kita berpikir dan berharap ke sana saja," tuturnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.