Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Daftar Tarif Angkutan Umum Baru di Jakarta

Danang Sugianto , Jurnalis-Minggu, 03 April 2016 |10:28 WIB
Ini Daftar Tarif Angkutan Umum Baru di Jakarta
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menyusul penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta telah menggelar rapat. Hasilnya telah disepakati adanya penurunan tarif untuk beberapa jenis angkutan umum di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah menjelaskan, besaran penurunan tarif angkutan umum di Jakarta sekitar Rp300 hingga Rp500. Penurunan tarif ini akan resmi diterapkan pada Senin (4/4/2016).

Berikut rincian penurunan tarif angkutan umum di Jakarta, seperti dilansir dari keterangan tertulis Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta, Minggu (4/4/2016).

Peremajaan Angkot Tua di Jakarta

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement