Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

21 Bangunan Belum Ajukan Rekomendasi Ulang Arsitektur

Antara , Jurnalis-Rabu, 13 April 2016 |10:47 WIB
21 Bangunan Belum Ajukan Rekomendasi Ulang Arsitektur
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

Penetapan kawasan cagar budaya juga dilakukan untuk menguatkan posisi Kota Yogyakarta sebagai salah satu Kota Pusaka.

Sebelumnya, terdapat beberapa hotel yang memilih mencabut permohonan izin mendirikan bangun-bangunan (IMB) dan mengalihfungsikan untuk kepentingan lain.

"Ya bisa saja dicabut. Namun, jika akan didirikan bangunan baru bukan hotel, tetap harus mengurus IMB lagi," kata Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta.

Sejumlah penyebab pencabutan permohonan IMB di antaranya tidak sesuai tata ruang kota, tidak memenuhi analisis mengenai dampak lingkungan, kajian lalu lintas dan rekomendasi arsitektur bangunan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement