JAKARTA - Transaksi barang palsu dan bajakan menyumbang setidaknya 2,5 persen dari perdagangan. Setidaknya, perdagangan tersebut sekira USD461 milar atau sekira Rp6.055,24 triliun (Rp13.135 per USD).
Mengutip laman reuters, Jakarta, Senin (18/4/2016), Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mengatakan, transaksi tersebut secara signifikan merusak perusahaan dan kas negara.
Perdagangan produk palsu seperti Louis Vuitton (LVMH.PA) tas atau sepatu Nike (NKE.N) juga telah memburuk dalam dekade terakhir, dengan studi OECD sebelumnya pada tahun 2008 memperkirakan itu sampai dengan 1,9 persen dari impor dunia atau USD200 miliar.