Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank Mega Pertanyakan Aturan Main 7-Days Repo Rate

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2016 |14:04 WIB
Bank Mega Pertanyakan Aturan Main 7-Days Repo Rate
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan capping atau membatasi pemberian bunga deposito bagi bank BUKU III tidak lebih dari 100 basis points (bps) dari BI Rate. Sedangkan bank yang menggunakan BUKU IV, tidak boleh lebih 75 bps dari BI Rate.

Akan tetapi, aturan ini membuat bingung industri perbankan, terutama PT Bank Mega Tbk (MEGA).

Adapun alasannya, Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib mengatakan, aturan ini harus memberikan penjelasan apakah pemberian bunga deposito akan tetap mengacu pada tingkat suku bunga acuan lama yakni BI Rate, ataukah 7-Days Reverse Repo Rate.

Mengingat aturan tingkat suku bunga acuan yang baru tersebut akan segera efektif berlaku tanggal 19 Agustus 2016.

"Saat ini BUKU III seperti Bank Mega kan satu persen (100 bps) di atas BI Rate. Ini perlu kejelasan apakah BI Rate mengikuti 7-Days Repo atau tetap di BI Rate cap-nya," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Menurut dia, kejelasan aturan ini penting, mengingat akan menentukan kebijakan bank dalam menentukan suku bunga simpanan.

"Kalau BI Rate kan sudah diumumkan kemaren enggak turun (6,75 persen) berarti cap suku bunga di atas Rp2 miliar belum bisa kita turunkan kalau merujuk ke BI Rate. Ini perlu pembahasan lebih lanjut cap-nya ini merujuk ke mana," papar dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement