Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Bakal Naikkan Batas Minimum Modal Bank

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 28 April 2016 |14:46 WIB
OJK Bakal Naikkan Batas Minimum Modal Bank
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menjelaskan, batas modal minimum bank dinaikkan agar struktur permodalan bank semakin kuat. Pasalnya bila permodalan tidak kuat, bank akan kesulitan bersaing. Namun sayangnya, Muliaman belum bisa menjelaskan lebih detil mengenai berapa kenaikan batas modal minimum bank tersebut.

Pihaknya mengaku akan lebih mendorong kepada Bank BUKU I dan Bank BUKU II untuk menaikkan permodalannya. Salah satu upayanya adalah mendukung dana repatriasi tax amnesty masuk menyuntikkan modal ke bank tersebut.

Nantinya, dalam beberapa tahun modal inti bank BUKU I (kurang dari Rp1 triliun), dan modal inti bank BUKU II (Rp1 triliun-Rp5 triliun) akan hilang dalam beberapa tahun.

"Oh iya. Artinya (dana repatriasi) kan bisa masuk ke bank- bank (BUKU I & BUKU II) itu, bisa juga masuk ke bank-bank besar. Sehingga bank itu juga kalau masuk dananya modalnya ditambah," cetusnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement