JAKARTA - Pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPJ) Darussalam menyatakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan memberikan uang tebusan yang dapat menambah penerimaan APBN 2016.
"Adanya penambahan penerimaan negara diharapkan dapat digunakan untuk membangun sarana dan prasarana demi kepentingan masyarakat banyak," kata Darussalam di sela-sela seminar "Kupas Tuntas Tax Amnesty Dalam Membangun Perekonomian Indonesia" di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, pengampunan pajak njuga mendorong adanya repatriasi dana yang selama ini disimpan di luar negeri untuk kembali masuk ke Indonesia yang bisa dipergunakan menggerakkan perekonomian Indonesia.
"Misalnya, melalui berbagai bentuk investasi yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat banyak," ucap Darussalam.
Ia menjelaskan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak tahun ini, ada banyak fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak (WP), orang pribadi, dan WP badan usaha.