JAKARTA – Pinjaman uang dalam bentuk kredit adalah salah satu fasilitas bank yang paling banyak dimanfaatkan orang. Namun, tak semua orang bisa mendapatkannya. Berikut lima prinsip yang digunakan bank untuk menilai kelayakan calon peminjam (debitur).
Dalam istilah perbankan dikenal istilah “5 C’s of Credit” atau Lima faktor penilaian bank terhadap calon nasabah atau peminjam.
Kelima faktor tersebut antara lain watak (character), kemampuan (capacity), modal (capital), kondisi/prospek usaha (condition) dan analisa agunan (collateral).
Kali ini, Rumah.com akan membantu Anda untuk mengetahui lebih rinci mengenai lima faktor penilaian bank terhadap calon nasabah, sebagai berikut:
1. Analisa watak (Character)
Pada tahap pertama, analisa watak (character) adalah penilaian prioritas utama untuk melihat unsur ‘mau’.
Karena pada dasarnya, orang membayar kembali angsuran kredit tergantung dua unsur yakni mau dan mampu.
Mampu membayar tetapi tidak mau, menyebabkan kredit bermasalah. Begitu juga halnya mau membayar tetapi tidak mampu. Intinya, pihak bank enggan jika berpotensi alami kredit macet.
Sebenarnya, analisa watak calon peminjam ini telah dinilai oleh pihak bank pada saat mengajukan kredit.