Setiawan yang mewakili Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menuturkan, kelompok jabatan fungsional umum ada 42 persen dari 4,5 juta SDM aparatur dan akan dirapikan sebanyak 1,9 juta.
Tahun ini, lajut Setiawan KemenPAN-RB melakukan pemetaan kompetensi dan kualifikasi kinerja dalam empat kuadran.
Pertama, bagi kelompok PNS kinerja kualifikasi dan kompetensi sesuai. PNS ini perlu dipertahankan dan dipromosikan. Kedua, PNS kinerjanya kurang sesuai akan disekolahkan dan dtingkatkan kualitasnya. Ketiga, PNS kompetensi tidak sesuai ini banyak yang tidak berkinerja, PNS akan dimutasi atau di rotasi. Keempat, PNS yang tidak berkinerja sesuai kualifikasi dan ini yang perlu dipangkas.
"Empat kuadran ini ada perlakuan beda satu sama lain. Sistem tunjangan kita harus benar-benar fair sekarang. Seorang naik gaji tentu dengan kualifikasi dan kualitas kinerja baik. Jadi tidak ada lagi, satu instansi satu kerjaan mau yang baik atau buruk mendapatkan gaji yang sama," tuturnya.
(Dani Jumadil Akhir)