Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direstui Jokowi, Menpan-RB Tetap 'Pecat' PNS Secara Bertahap

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2016 |12:28 WIB
Direstui Jokowi, Menpan-RB Tetap 'Pecat' PNS Secara Bertahap
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Oleh karena itu, menurut Menteri PAN-RB, penegakan disiplin, produktivitas, kinerja, serta kompetensi akan dibuat sebuah mekanisme standar untuk bisa menilai. Sehingga kemudian, dengan kebijakan rasionalisasi pegawai yang tidak efektif, tidak efisien, yang berkompetensi rendah itu akan dirumahkan.

Mereka tetap diberikan gaji, diberikan hak-hak pekerjanya, namun demikian kebutuhan pegawai lainnya akan digantikan oleh pegawai-pegawai hasil proses seleksi yang akan menjamin bahwa yang masuk ini adalah punya integritasnya baik, disiplinnya tinggi, kualitasnya baik.

“Ini tentu akan kita lakukan tidak drastis. Ini semua akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk format kebijakan yang tentu akan dibahas pada rapat kabinet. dan keputusan akhirnya ada pada Bapak Presiden,” tegas Yuddy seraya mengingatkan, bahwa angka 1 juta PNS itu adalah angka simulasi yang ditawarkan Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan rasio pegawai yang paling pas.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement