Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TERPOPULER: KSBSI Buka Posko Pengaduan Terkait THR Buruh

Antara , Jurnalis-Rabu, 15 Juni 2016 |22:02 WIB
TERPOPULER: KSBSI Buka Posko Pengaduan Terkait THR Buruh
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Mudhofir mengungkapkan jika masih saja terjadi kecurangan oknum-oknum perusahaan nakal, maka Pengawas ketenagakerjaan tingkat Kota/Kabupaten dan Propinsi harus teliti dan tegas dalam memberikan sanksi administratif seperti yang tertuang dalam permenaker tersebut, dari denda 5 persen dari total THR keagamaan hingga sanksi administratif lainnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memastikan pengusaha memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja tepat waktu sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kebutuhan hidup selama Ramadhan meningkat dari biasanya. Harus dipastikan kebutuhan tersebut tidak terganggu selama Ramadhan," kata Saleh dihubungi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan kebutuhan yang meningkat selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri bukan hanya bahan makanan tetapi juga pakaian, transportasi dan rekreasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement