Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nyonya Meneer Terancam Pailit

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2016 |13:49 WIB
Nyonya Meneer Terancam Pailit
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

SEMARANG – Perusahaan jamu tradisional asal Kota Semarang, PT Nyonya Meneer kembali terjepit masalah serius.

Setelah lolos dari pailit akibat digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) oleh ratusan debiturnya akhir tahun lalu, PT Nyonya Meneer terancam dipailitkan oleh karyawannya sendiri.

Ancaman itu muncul saat ribuan karyawan perusahaan jamu yang terletak di Jalan Raya Kaligawe Semarang tersebut berdemonstrasi, akibat perusahaan telah menunggak pembayaran gaji kepada ribuan karyawannya selama lima bulan.

Ribuan karyawan berdatangan membawa kendaraan masing-masing. Selain membawa poster, pendemo yang mayoritas adalah ibu rumah tangga itu juga membawa poster bertuliskan tuntutan agar pihak perusahaan membayarkan hak-hak mereka.

“Ini aksi kami menuntut agar pihak perusahaan membayarkan gaji karyawan yang telah nunggak hingga lima bulan, terhitung mulai Januari hingga Mei 2016.

Selain itu, gaji karyawan mingguan juga belum digaji selama 13 minggu, sejak bulan yang sama,” kata Tim Advokasi Serikat Pekerja Farkes Reformasi, Aan Tawali, kemarin.

Selain tunggakan upah karyawan, perusahaan lanjut Aan juga menunggak uang makan serta iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan. Bahkan untuk iuran BPJS, perusahaan diketahui sudah menunggak sejak 2012.

“Aksi ini adalah bentuk kekesalan kami karena sudah menempuh berbagai upaya namun tidak diindahkan. Perusahaan berjanji akan membayar semuanya pada Mei lalu tapi tidak juga dilakukan.

Kami sudah melakukan aksi mogok kerja dan menggelar audiensi tapi tidak ditemui, makanya kami demonstrasi,” terangnya. Dalam aksi demonstrasi kemarin tidak ada perwakilan dari perusahaan yang menemui pendemo.

Saat KORAN SINDO menanyakan kepada petugas front liner, mereka mengatakan jika pimpinan perusahaan tidak ada di tempat.

Utang Karyawan Menumpuk

Akibat tidak dibayarnya gaji selama lima bulan oleh perusahaan, para karyawan PT Nyonya Meneer mengaku kehidupannya semakin sulit. Mereka terpaksa utang di berbagai lokasi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Salah satunya adalah Endang Sutari,59, warga Sayung Kabupaten Demak. Karyawan yang sudah mengabdikan dirinya bekerja di PT Nyonya Meneer sejak puluhan tahun silam itu mengaku terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Bahkan utang pun sampai tidak dipercaya lagi, akhirnya utangnya ke beberapa orang agar tetap bisa makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata dia. Nasib lebih apes lagi dialami Arif Kristiono,36, satpam di perusahaan itu.

Selain gajinya yang belum dibayarkan, uang lemburnya sejak 2014 belum juga dibayarkan. PT Nyonya Meneer pernah digugat oleh PT Nata Meridian Investara (NMI) selaku distributor tunggal perusahaan tersebut pada September 2015 lalu.

Gugatan dilayangkan karena pihak PT Nyonya Meneer tidak mampu membayar utangnya kepada PT NMI sebesar Rp89 miliar. Tak hanya terhadap PT NMI, tunggakan utang PT Nyonya Meneer juga terjadi kepada 37 kreditur lainnya termasuk Bank Papua sebesar Rp45 miliar.

Dari fakta persidangan, total hutang yang harus dilunasi PT Nyonya Meneer kepada para debiturnya tersebut senilai Rp267 miliar. Sidang PKPU tersebut akhirnya berujung perdamaian dengan angka hutang yang harus dibayarkan PT Nyonya Meneer adalah Rp198 miliar.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement