JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sore ini kedatangan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro. Adapun maksud kedatangan dari Bambang adalah untuk mensosialisasikan RUU Tax Amnesty.
Lantas, apa tanggapan Apindo terkait RUU pengampunan pajak ini?
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi, pengampunan pajak ini nantinya akan memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah untuk pembangunan. Untuk itu, diharapkan sejumlah pengusaha dapat mengikuti program pemerintah yang harga berlaku pada tahun ini.
"Ini banyak gunanya. Kita akan membantu sepenuhnya. Pakailah kesempatan ini. Bagi mereka kan selama ini harus bayar 30 persen. Ini nanti kan ada 3 sampai 4 persen," kata Sofyan saat ditemui di kantor pusat Apindo, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
(Baca Juga: Menkeu Rayu Pengusaha Ikut Tax Amnesty)
Selama ini, lanjutnya, pengusaha selalu khawatir untuk mengalihkan asetnya di Indonesia. Untuk itu, selagi ada kesempatan, maka diharapkan pengusaha akan segera melakukan pendaftaran apabila RUU Tax Amnesty disepakati oleh DPR.
"Kalau pengusaha menganggap selama ini khawatir karena tarifnya tinggi," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, RUU Tax Amnesty ini juga ditakuti oleh negara tetangga seperti Singapura. Pasalnya, akan terdapat sejumlah aset yang nantinya lari ke Indonesia melalui skema repatriasi.
"Mereka (luar negeri) selama ini khawatir juga. Tapi saya pikir tidak ada tekanan bagi Indonesia," tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)