Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 dan THR PNS Sebesar Gaji Bulan Juni

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 23 Juni 2016 |10:44 WIB
Gaji ke-13 dan THR PNS Sebesar Gaji Bulan Juni
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Sedangkan pemberian tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud dibayarkan pada bulan Juli.

Pemberian pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dibayarkan pada bulan Juli.

Adapun dalam PP Nomor 21 Tahun 2016 disebutkan, penghasilan ketiga belas bagi Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Non Struktural dibayarkan pada bulan Juli.

THR

Untuk THR, menurut PP Nomor 20 Tahun 2016 diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara diberikan sebesar gaji pokok pada bulan Juni 2016. Gaji pokok sebagaimana dimaksud tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement