SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mendesak agar pemerintah kota dapat mengelola aset cagar budaya yang ada di Surabaya lebih baik lagi. Salah satunya adalah rumah kelahiran presiden pertama Soekarno. Hal itu menyusul terjadinya pembongkaran bekas rumah Bung Tomo beberapa waktu lalu.
Rumah yang terletak di Jalan Pandean, Surabaya itu didesak agar tidak bernasib sama dengan Rumah Bung Tomo yang terbengkalai kemudian dibongkar.
"Yang seperti ini harus menjadi perhatian. Langkah paling solutif adalah membeli rumah itu. Pemkot Surabaya harus segera mengambil alih aset tersebut dari pemilik yang saat ini menghuni," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji saat melakukan pertemuan dengan berbagai pihak berkaitan dengan cagar budaya kemarin.
Armuji meyakini, ketika pengelolaan bangunan cagar budaya tersebut berada di tangan Pemkot Surabaya, akan aman. Tidak hanya itu, pemeliharaannya juga lebih terjamin. "Apanya yang sulit. Anggaran juga sudah ada. Sudah beli saja berapa yang ditawarkan," kata dia.
Permintaan Armuji ini juga disampaikan langsung kepada Pemkot Surabaya melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Wiwiek Widayati Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Agus Imam Sonhaji serta perwakilan PU Bina Marga Kota Surabaya dan pemerhati cagar budaya.