Adapun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan beberapa negara gagal menerapkan pengampunan pajak sehingga seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia sebelum memberikan pengampunan bagi pengemplang pajak.
“Mayoritas negara yang menerapkan pengampunan pajak gagal. Mengapa Indonesia malah menerapkan. Persoalan pengemplang pajak adalah ketaatan hukum, jangan ditukar dengan pengampunan pajak,” kata Iqbal.
Sementara itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menginginkan pengusaha benar-benar memanfaatkan program pengampunan pajak dan mengharapkan agar kebijakan itu jangan diulang pada masa mendatang karena bisa menggerus kewibawaan negara. “Kami harapkan ini merupakan yang pertama sekaligus yang terakhir,” kata Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia menjelaskan, pengampunan pajak tidak baik untuk diulang di masa mendatang karena akan membuat kehilangan wibawa dan daya magisnya. Dia berpendapat, pengampunan pajak akan punya wibawa bila itu digelar hanya sekali dalam sejarah republik. Bila berkali-kali akan menjadi seperti mainan.
Itu sebabnya, kata dia, semua pihak harus menjaga kewibawaan negara dan pemerintah dalam program ini, dalam artian pengampunan pajak juga harus dikelola dengan profesional, kerahasiaan nasabah dijamin, dan perlindungan negara ditegakkan.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.