Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Modus Gesek Tunai Kerap Digunakan untuk Bayar Utang!

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 02 Juli 2016 |06:14 WIB
Modus Gesek Tunai Kerap Digunakan untuk Bayar Utang!
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A


JAKARTA - Praktik gesek tunai menggunakan kartu kredit dikecam keras oleh Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI). Asosiasi menilai gesek tunai merupakan kegiatan terlarang dan berdampak negatif bagi industri kartu kredit.

Salah satu dampak negatifnya adalah modus gesek tunai berpotensi membuat rasio kredit bermasalah atau NPL bank meningkat. Pasalnya, uang yang diperoleh dari kegiatan gesek tunai kartu kredit kerap digunakan untuk membayar utang.

"Karena sifatnya seolah-olah membantu pemegang kartu untuk mendapatkan uang tunai tapi yang terjadi justru digunakan pemegang kartu untuk gali lobang tutup lobang (membayar utang)," kata dia kepada Okezone di Jakarta.

Lebih jauh dia menjelaskan, uang yang digunakan untuk membayar utang menjadi alasan bank tidak mengizinkan pemegang kartu melakukan gesek tunai. Karena, lanjut dia, sejatinya kartu kredit berfungsi untuk mengganti transaksi tunai menjadi non tunai, bukan membantu pemegang kartu kredit untuk mendapat pinjaman.

"Sebenarnya itu (juga alasan) kenapa mereka (pemegang kartu kredit) enggak mau ke bank (untuk pinjam uang) karena uang yang dipake itu untuk gali lobang tutup lobang," cetusnya.

Asal tau saja, gesek tunai merupakan kegiatan penarikan uang tunai dengan menggunakan kartu kredit di merchant. Kartu kredit seolah-olah digunakan untuk belanja, padahal pemilik kartu kredit menarik uang tunai dan tidak melakukan kegiatan belanja.

Terkait praktik gesek tunai ini, sudah ada aturan yang melarang praktik gesek tunai ini. Aturan diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 sebagaimana diubah dengan PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement