Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Gesek Tunai Kartu Kredit Bisa Dilakukan Jika 'Kepepet'

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Minggu, 03 Juli 2016 |05:12 WIB
Ternyata Gesek Tunai Kartu Kredit Bisa Dilakukan Jika 'Kepepet'
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A


JAKARTA - Meski dilarang, kegiatan gesek tunai kartu kredit ternyata bisa dilakukan. Namun dengan syarat pemegang kartu kredit mengalami situasi mendesak dan gesek tunai dilakukan di bank bukan di merchant.

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menjelaskan, dalam keadaan darurat pemilik kartu bisa mengajukan gesek tunai di bank. Tapi konsekuensinya gesek tunai tersebut akan dikenakan bunga yang lebih tinggi.

"Iya artinya kalau dalam keadaan kepepet kita bisa ambil uang tunai di bank tapi bunganya lebih tinggi, oleh karena itu kita tidak pernah mendorong orang untuk mengambil uang tunai tapi kita berikan sarana ini kalau pemegang kartu emergency, hanya emergency," kata dia kepada Okezone.

Selain bunga yang tinggi, Steve bilang, gesek tunai kartu kredit hanya bisa dilakukan sampai 40 persen dari limit. Dan gesek tunai harus dilakukan di bank resmi.

Mengenai bunga gesek tunai yang tinggi, dia menuturkan, sejatinya kartu kredit diadakan untuk mengganti transaksi uang tunai menjadi nontunai. Sehingga, jika pemegang kartu kredit menginginkan gesek tunai akan diberikan bunga yang tinggi.

"Tujuan dari bank adalah transaksi kartu kredit itu transaksi pengganti uang tunai bukan sarana untuk mendapatkan uang tunai, makanya kita tidak pernah mendorong orang untuk mengambil uang tunai," tukas dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement