"Saya tetap bekerja. Petugas di lapangan juga bekerja untuk arus mudik dan balik," imbuh Jonan.
Namun, Jonan tetap memberikan waktu kepada pegawai yang bersangkutan untuk melaksanakan ibadah Salat Id. Setelah Salat Id, petugas lapangan di seluruh Indonesia pun tetap diwajibkan untuk kembali bekerja.
Sebelumnya, Jonan meminta kepada petugas operasional non-kementerian juga meniru langkah Kementerian Perhubungan untuk tidak cuti saat libur Lebaran. Pasalnya, butuh kerjasama antara pemerintah dengan lembaga non kementerian untuk mencapai target zero accident tahun ini.
"Saya mengimbau, kalau Kepolisian dan Basarnas udah pasti ya (tidak libur), yang lain dan operator transportasi untuk tidak cuti panjang. Nanti anak buahnya kerja masa dia jalan-jalan," kata Jonan dalam acara buka bersama di kantor Kementerian Perhubungan, pada Jumat, 10 Juni lalu.
(Raisa Adila)