JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang sebelumnya telah dicanangkan oleh pemerintah mendapatkan tanggapan yang baik dari pasar.
"Pasar merespons sangat baik. Uang yang mengalir ke dalam negeri menurut Gubernur Bank Indonesia dua kali lebih banyak dari tahun lalu dalam periode yang sama," kata Luhut usai melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan lembaga-lembaga terkait di Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Pernyataan Luhut tersebut sejalan dengan apa yang sebelumnya diungkapkan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengungkapkan bahwa pengusaha sudah tidak ragu lagi dengan program pengampunan pajak.
(Baca Juga: Dana Asing yang Masuk ke Indonesia Capai Rp97 Triliun)
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai rapat koordinasi mengatakan pihaknya memberikan penjelasan kepada Menkopolhukam mengenai implementasi kebijakan pengampunan pajak.
Bahasan lain yang mengemuka adalah mengenai kesesuaian mekanisme atau pengaturan repatriasi dana pengampunan pajak antara Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bambang juga menegaskan keamanan dan kerahasiaan informasi data wajib pajak peserta program pengampunan pajak. "Data dijamin aman," kata dia.
Selain berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, dalam rapat tersebut Menkopolhukam Luhut juga berupaya menyamakan persepsi mengenai UU Pengampunan Pajak dengan PPATK.
(Dani Jumadil Akhir)