SEMARANG – Program Subsidi Selisih Bunga (SSB) mulai berlaku Agustus 2016 sebagai pengganti program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diharapkan mampu mendorong pertumbuhan penjualan rumah bersubsidi.
Ketua DPD REI Jateng MR Prijanto mengatakan, sebenarnya antara program FLPP dengan program SSB tidak jauh berbeda di mana, aturan tetap sama yakni, suku bunga kredit 5 persen dengan jangka waktu 20 tahun, dan uang muka 1 persen. Hanya saja, untuk bank penyalurnya yang berbeda. (Baca juga: Program Subsidi Selisih Bunga Diharap Sukseskan Sejuta Rumah)
“Pemerintah sudah menunjuk sejumlah perbankan untuk program SSB ini di antaranya, BTN, BNI, Bank Jateng dan BTN Syariah untuk memfasilitasi pembiayaannya program SSB,” katanya.
Juni lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( KemenPUPR) melakukanSosialisasiPeraturanMenteriPekerjaan Umum dan Perumahan RakyatNomor: 21/PRT/ M/2016tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Melalui program tersebut, setiap MBR yang mengajukan pembelian rumah sederhana bersubsidi akan dibantu uang muka sebesar Rp4 juta. Program ini tidak hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu misalnya PNS, TNI/Polri namun seluruh masyarakat berpenghasilan rendah. Subsidi tersebut bisa digunakan untuk pembayaran uang muka.
“Selama ini MBR sebenarnya memiliki kemampuan untuk membayar cicilan rumah, hanya saja, mereka kesulitan untuk mendapatkan dana untuk membayar uang muka. Dengan adanya subsidi masyarakat kelas menengah ke bawah semakin ringan dalam mengangsur kredit rumahnya nanti,” katanya.
Prijanto menyebutkan, program SSB ini akan berakhir 29 November 2016. Wakil Ketua DPD REI Jateng Bidang Perumahan Rakyat Andi Kurniawan menambahkan, program baru tersebut diharapkan mampu mendorong penjualan rumah.
“Kriteria MBR yang dapat memanfaatkan program ini antara lain, calon pembeli belum memiliki rumah, penghasilan maksimal Rp4 juta untuk pembeli rumah tapak, dan Rp7 juta untuk rumah susun,” katanya.
Andi menyebutkan, sampai dengan Juni 2016, REI mencatat realisasi penjualan rumah FLPP mencapai 4.000 unit di seluruh Jateng. (Baca juga: Atasi Backlog Rumah, Indonesia Perlu Belajar dari Inggris)
“Wilayah Solo Raya dan Purwokerto merupakan daerah yang sangat pesat penyerapan rumah FLPP,” katanya.
Untuk angka kebutuhan rumah (backlog) sendiri, menurutnya masih cukup tinggi dan terus meningkat setiap tahunnya. Data 2014 menyebutkan bahwa backlog di Jateng mencapai 1,4 juta atau 10 persen dari total nasional di angka 14 juta unit.
(Rizkie Fauzian)