Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Akan Tambah Manajer Investasi Penyerap Dana Tax Amnesty

Danang Sugianto , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2016 |14:27 WIB
OJK Akan Tambah Manajer Investasi Penyerap Dana <i>Tax Amnesty</i>
Kantor OJK. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan menambah jumlah manajer investasi yang berfungsi sebagai penampung dana repatriasi tax amnesty (gateway).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengaku, rencana tersebut dilakukan lantaran ada beberapa manajer investasi yang mengajukan diri kepada OJK untuk ikut masuk dalam daftar manajer investasi gateway.

"‎Manajer investasi saat ini 18. Ada permintaan dari beberapa pihak MI yang sebetulnya mereka merasa siap. Ini juga sudah dibahas dengan Kemenkeu. Karena Kemenkeu pihak yang mengeluarkan," ungkapnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Selain itu, Nurhaida juga mengaku saat ini OJK tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menambah kriteria. Sebab jika kriteria ditambah maka ada kemungkinan manajer investasi lain bisa masuk. Namun dia masih belum bisa mengungkapkan kriteria apa yang diajukan.

"Mudah-mudahan kriteria yang kita usulkan, alasan kenapa harus ada yang ditambahkan mudah-mudahan itu punya dasar yang kuat sehingga kemudian Kementerian Keuangan merasa bisa memberikan kriteria yang lebih lagi," imbuhnya.

Nurhaida juga menyerahkan kepada Kementerian Keuangan relaksasi kriteria tersebut apakah akan mengubah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sudah ada atau hanya penunjukan langsung.

"Masih dalam pembahasan apakah masuk PMK atau justifikasi tersendiri dari Kemenkeu atau dari OJK. Sehingga tidak mengubah PMK atau penunjukan. Secara pandangan saya sendiri itu lebih baik kriteria," tandasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement