Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Tebusan Tax Amnesty Meningkat Jadi Rp236 Miliar

Raisa Adila , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2016 |12:11 WIB
Uang Tebusan <i>Tax Amnesty</i> Meningkat Jadi Rp236 Miliar
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat jumlah harta (deklarasi) yang masuk hingga hari ini sebanyak 11,144 triliun atau meningkat dari hari sebelumnya yang sebesar Rp9,27 triliun. Sementara itu, uang tebusan yang dibayarkan juga meningkat dari Rp192,96 miliar menjadi Rp236 miliar.

Melansir laman resmi Ditjen Pajak, Selasa (9/8/2016), uang tebusan yang telah dibayarkan dalam program tax amnesty baru mencapai Rp236 miliar per hari ini atau masih 0,1 persen dari target yaitu Rp165 triliun.

Kemudian surat pernyataan harta juga meningkat dari sebelumnya yaitu 1.340 surat menjadi 1.656 surat.

 [Baca juga: Banyak Pertanyaan, Tax Amnesty Itu Jebakan Batman atau Bukan?]

Adapun komposisi harta yang dideklarasikan sebesar Rp11,1 triliun meliputi deklarasi luar negeri Rp1,44 triliun dan Rp9,03 triliun deklarasi dalam negeri. Sisanya Rp669 miliar merupakan repatriasi.

Sementara itu, uang tebusan tax amnesty sebesar Rp236 miliar berasal dari orang pribadi non-UMKM Rp186 miliar, badan non-UMKM Rp37 miliar, orang pribadi UMKM Rp12,3 miliar dan badan UMKM Rp790 juta.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement