TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) siap memberikan sanksi tegas terhadap para penumpang yang seenaknya memarkirkan kendaraan di depan area keberangkatan pada Terminal 3 baru Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Plt Direktur Utama Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo mengatakan, sanksi tegas seperti penilangan akan diterapkan. Penilangan akan dilakukan langsung oleh pihak Kepolisian RI.
Djoko menyebutkan, pada awal pengoperasian Terminal 3 Bandara Soetta memang masih terjadi kemacetan lantaran belum adanya marka-marka jalan terpasang di area terminal.
"Kalau sekarang sudah dan kalau tetap parkir kita akan tilang," kata Djoko di Terminal 3, Bandara Soetta, Minggu (14/8/2016).
Djoko mengimbau, kepada para penumpang yang diantarkan oleh kendaraan pribadi sebaiknya hanya menurunkan dan tidak berlama-lama markir di area keberangkatan.