JAKARTA - Saat ini masyarakat dunia luas mengetahui bahwa mata uang resmi milik Republik Indonesia adalah Rupiah. Siapa sangka dibalik keberadaan mata uang kebanggan Indonesia itu memiliki kisah perjuangan yang menarik.
Melansir laman Kemenkeu, Minggu (21/8/2016), lahirnya mata uang Indonesia berawal setelah Indonesia meraih kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Kala itu perekonomian Indonesia masih porak-poranda, dimana inflasi masih melambung tinggi.
Hal itu disebabkan karena adanya tiga buah mata uang yang berlaku, yakni mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kondisi tersebut juga membuat Dr. Samsi sebagai Menteri Keuangan kala itu harus memutar otak.
Dalam usahanya mencari dana untuk perjuangan RI, Samsi mendapatkan informasi bahwa di dalam Bank Escompto Surabaya tersimpan uang peninggalan pemerintahan Hindia Belanda yang dikuasai Jepang. Kedekatannya dengan pemerintah Jepang memudahkannya untuk melakukan upaya pencairan dana, sehingga dapat digunakan untuk perjuangan.
Namun pada 26 September 1945, Samsi mengundurkan diri dan digantikan oleh AA Maramis. AA Maramis menginstruksikan tim serikat buruh G Kolff selaku tim pencari data untuk menemukan tempat percetakan uang dengan teknologi yang relatif modern. Hasilnya, percetakan G Kolff Jakarta dan Nederlands Indische Mataaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) Malang dianggap memenuhi persyaratan.
AA Maramis juga membentuk Panitia Penyelenggaraan Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang diketuai oleh TBR Sabarudin. Dari situlah awalnya Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama berhasil dicetak. Upaya percetakan ORI ini ditangani oleh RAS Winarno dan Joenet Ramli.
Pada 14 November 1945 di masa kabinet Sjahrir I, Menteri keuangan dijabat oleh Mr Sunarjo Kolopaking. Di mengikuti konferensi Ekonomi Februari 1946 yang bertujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat, dalam rangka menanggulangi masalah produksi dan distribusi makanan, sandang serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.