“Pasangan suami istri yang bahagia, Akmal dan Nilam, memiliki THP sebesar Rp15 juta. Mereka berencana mengajukan KPR. Namun, pada saat itu mereka juga memiliki tanggungan kredit mobil sebesar Rp 3 juta per bulan. Bila memakai DBR sebesar 40 persen dari THP, berapa rasio kredit yang mereka dapatkan?”
Bila memakai metode pertama, maka Akmal dan Nilam hanya memiliki kemampuan angsuran Rp 3 juta.
Perhitungannya; Rp 15 juta X 40 persen = Rp 6 juta.
Bila mereka memiliki cicilan lain sebesar Rp 3 juta, maka Rp 6 juta – Rp 3 juta = Rp 3 juta.
Bila memakai perhitungan metode kedua, peluang kredit mereka akan lebih besar. Sebab, perhitungannya adalah; (Rp 15 juta – Rp 3juta) X 40 persen = Rp 4,8 juta.
Lalu, dikaitkan dengan KPR, berapa cicilan yang mereka bisa lakukan?