Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemda Sulit Sederhanakan Izin Pembangunan Perumahan, Ini Alasannya

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2016 |15:41 WIB
Pemda Sulit Sederhanakan Izin Pembangunan Perumahan, Ini Alasannya
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

BEKASI - Masih banyaknya pemerintah daerah yang belum lakukan penyederhanaan perizinan pembangunan rumah jadi salah satu kendala pembangunan Program Sejuta Rumah.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerangkan, terdapat beberapa alasan yang membuat pemda urung menyederhanakan perizinan untuk pembangunan rumah murah, yaitu mulai dari pelayanan birokrasi dan aturan di daerah itu sendiri atau perda. (Baca juga: Holding BUMN, Perumnas Sanggup Bangun 100 Ribu Rumah Setahun)

 

"Daerah masih banyak, memang sudah ada beberapa tapi masih lebih banyak yang belum sesuai yang kita harapkan, baru sedikit kaya Pontianak dan Jambi salah satunya," kata Maurin saat Groundbreaking Sentraland Bekasi, Senin (22/8/2016).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement