Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inklusi Keuangan Harus Dimulai dari Sertifikasi Tanah

Dedy Afrianto , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2016 |18:42 WIB
Inklusi Keuangan Harus Dimulai dari Sertifikasi Tanah
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah bertekad untuk meningkatkan Indeks Keuangan Inklusif yang pada 2014 baru mencapai 36 persen menjadi 75 persen pada 2019. Saat ini, posisi Indonesia memang sedikit lebih baik dari Filipina dan Vietnam yang baru mencapai 31 persen tapi masih kalah dengan India (53 persen), Thailand (78 persen), dan Malaysia (81 persen).

“Ini memang target yang cukup ambisius,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Untuk mencapai target 75 persen pada 2019 itu, pemerintah menetapkan lima pilar sebagai penyangga. Pertama adalah edukasi keuangan yang melibatkan OJK, pemerintah dan BI. Kedua, hak properti masyarakat (public property rights). (Baca juga: BPN Targetkan Urus 1 Juta Sertifikasi Tanah di 2016)

“Paling utama dari pilar ini adalah sertifikasi tanah rakyat dengan backbone Kementerian ATR/BPN,” ujar Darmin.

Pilar ketiga adalah fasilitas intermediasi dan saluran distribusi keuangan yang akan lebih banyak dijalankan OJK. Keempat, layanan keuangan pada sektor pemerintah.

Pada program ini, bantuan sosial nantinya akan dikembangkan melalui keuangan inklusif. Transformasi subsidi dari pemerintah juga akan masuk melalui pilar ini dengan backbone Kementerian Sosial dan BI. Pilar terakhir berkaitan dengan perlindungan konsumen melalui kerjasama OJK, BI, dan pemerintah.

“Ada satu lagi yang tidak muncul secara eksplisit di sini, yakni e-commerce, yang akan fokus pada pengembangan start-up dan UKM,” tambah Darmin.

Untuk merealisasikan target ini, Menko Darmin menekankan perlunya pembentukan kelompok kerja (working group), action plan serta time frame yang jelas.

“Desain program ini harus segera dirampungkan kemudian dilaksanakan secara jelas, efektif dan efisien,” tegasnya.

Masalah penting dalam inklusi keuangan salah satunya adalah kepemilikan sertifikat tanah. Menurut Darmin, sertifikasi tanah secara nasional baru mencapai sekitar 50 persen. (Baca juga: Jadi Menteri ATR, Sofyan Djalil: Kita Permudah Sertifikasi Tanah)

“Keuangan inklusif memang harus dimulai dari program sertifikasi tanah. Ini memang pekerjaan luar biasa besar. Karena dengan adanya sertifikat tanah, perbankan akan lebih leluasa dan mudah memberikan kredit kepada rakyat. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) nantinya juga harus lebih menyasar ke kalangan produsen kecil. Sedangkan untuk kalangan pedagang kita batasi, kecuali fintech dan e-commerce,” tambah Darmin.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement