Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Rumah

Syarat dan Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Rumah
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Biaya SK 59 : Rp100.000,-

Biaya validasi pajak : Rp200.000,-

Biaya Akte Jual Beli (AJB) : Rp2.400.000,-

Biaya Balik Nama (BBN) : Rp750.000,-

SKHMT : Rp250.000,-

APHT : Rp1.200.000,-

Total : Rp5.000.000,-

Cek sertifikat diperlukan untuk memastikan apakah sertifikat tersebut asli atau palsu. Validasi pajak juga perlu untuk memastikan apakah pajak sudah atau belum dibayar dan apabila bukti pembayaran ternyata palsu. Biaya akta jual beli merupakan biaya pengurusan segala berkas-berkas sampai selesai dan Anda hanya menandatangani bersama si penjual semua berkas-berkas dan perjanjian jual beli. Biaya balik nama adalah biaya pengurusan balik nama semua sertifikat dari penjual ke pembeli.

3. Biaya peningkatan HGB ke SHM

Bila sertifikat yang ada adalah HGB (Hak Guna Bangunan), pembeli dapat meningkatkan sertifikat menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik). Biayanya sebagai berikut:

Biaya pemasukan kas negara (2 persen x (NJOP tanah – Rp60.000.000)

Misalnya harga NJOP tanah: Rp1.300.000,-/m2 dan luas tanah adalah 145 m2. maka NJOP tanah: Rp1.300.000,- x 145 = Rp188.500.000.- jadi biaya pemasukan kas negara untuk peningkatan SHM adalah: 2 persen x (Rp188.500.000,- - Rp60.000.00,-) = Rp2.570.000,-

Jasa notaris : Rp1.000.000,- sampai Rp2.000.0000.-

Jadi total biaya peningkatan hak milik antara Rp3.570.000,- sampai Rp4.570.000,-

Sabar dan Tidak Terburu-buru dalam Menjalankan Prosedurnya

Tentunya, dapat Anda lihat sendiri bahwa untuk mengubah atau meningkatkan status ini memerlukan waktu yang cukup lama dan perlu biaya tambahan. Namun, hal tersebut perlu Anda lakukan untuk menjamin dan memperjuangkan hak Anda di masa depan.

Perhatikan setiap tahapan dengan baik dan upayakan untuk melakukannya dengan detail. Harapannya, agar upaya yang Anda lakukan dapat berjalan dengan lancar dan tidak menemui kendala yang berarti. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas jika ada kebijakan yang mungkin masih ragu dan belum jelas karena biasanya terdapat kebijakan yang berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain. Meskipun memakan waktu yang tidak sebentar, namun hasilnya dapat dinikmati seumur hidup Anda.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement