JAKARTA - Setelah melakukan pertemuan tingkat tinggi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kementerian Keuangan melanjutkan pertemuan dengan Organization for Economic and Cooperation Development (OECD). Dalam pertemuan ini terdapat beberapa kesepakatan yang dihasilkan.
Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo, salah satu keputusan yang dihasilkan adalah adanya dokumen kerjasama Pemerintah lndonesia dengan OECD selama dua tahun ke depan. Kerjasama ini akan fokus kepada beberapa hal, di antaranya kebijakan perpajakan hingga tata kelola anggaran.
"Pemerintah Indonesia dan OECD juga meluncurkan Work Programme 2017-2018 yang merupakan dokumen kerjasama Pemerintah lndonesia dengan OECD selama dua tahun ke depan. Kerjasama dimaksud mencakup empat area prioritas," tutur Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Adapun keempat sektor tersebut di antaranya adalah pada sektor peningkatan iklim bisnis di Indonesia. Peningkatan ini mencakup pada sektor perdagangan dan investasi.
Sektor kedua adalah kebijakan sosial dan pertumbuhan inklusif. Pertumbuhan akan didorong pada berbagai daerah dan meliputi hampir seluruh aspek.