Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Suami-Istri Bekerja di Kantor yang Sama?

Agregasi Qerja.com , Jurnalis-Jum'at, 02 Desember 2016 |16:38 WIB
Bolehkah Suami-Istri Bekerja di Kantor yang Sama?
Ilustrasi (Foto: Flickr)
A
A
A

Anda yang berencana menikah dalam waktu dekat atau melamar kerja ke perusahaan tempat pasangan bekerja, silahkan terlebih dulu mengecek peraturan perusahaan mengenai topik ini karena masing-masing perusahaan memiliki pandangan berbeda. Kalaupun diperbolehkan, pasangan bisa jadi tidak diizinkan bekerja dalam departemen atau divisi yang sama. Ancaman mutasi pun kadang muncul jika peraturan ini dilanggar.

Umumnya, hal ini muncul sebagai pencegahan adanya perlakuan khusus atau tindakan nepotisme, apalagi jika salah satu pasangan berstatus senior. Selain itu, sentimen dari konflik pribadi mereka di rumah dikhawatirkan bisa terbawa ke tempat kerja, sehingga merusak suasana profesional di kantor.

Fakta dan etika pasangan bekerja di satu perusahaan

Dari hasil riset yang diterbitkan di Journal of Occupational Health Psychology, ditemukan bahwa suami istri yang bekerja bersama melaporkan kepuasan lebih tinggi di segi work life balance dan kebahagiaan personal serta profesional.

Salah satu alasannya karena dibanding dengan pasangan yang tidak bekerja di tempat yang sama, pasangan suami-istri ini lebih paham mengenai tekanan atau masalah yang dihadapi masing-masing di tempat kerja, sehingga mereka bisa saling mendukung. Lebih lagi, mereka juga punya waktu ekstra untuk bertatap muka sepanjang pekan. Pegawai yang bahagia juga cenderung jauh lebih produktif saat bekerja.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement