"Sekarang revisi PP (Peraturan Pemerintah Nomor 52 dan 53 Tahun 2000) sedang digodok, karena multiplier effect pertumbuhan sektor ICT besar sekali untuk meningkatkan produktivitas," kata Faisal.
Sementara itu, Ketua Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis Sampoerna University, Wahyoe Soedarmono, berpendapat industri ICT harus dikombinasikan dengan industri jasa keuangan dan asuransi untuk mendorong akses masyarakat terhadap jasa keuangan.
"Di sisi deposit market peran ICT sangat penting untuk mendukung akses pendanaan dan keuangan formal bagi masyarakat di pedalaman," kata Wahyoe.
Namun di sisi lending market, peran ICT harus diintegrasikan dengan institusi finansial yang dapat memediasi kepentingan debitur dan kreditur, sehingga meminimalkan risiko atau moral hazard.
(Tuty Ocktaviany)