JAKARTA - Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian saat ini mulai berupaya untuk meningkatkan produktivitas pada industri tekstil. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara mencegah penyelundupan produk tekstil.
"Meningkatkan industri tekstil mengatasi penyelundupan. Industri bagaimana industri itu bisa tumbuh dengan mengatasi penyelundupan, kemudian masalah biaya produksi yang bisa menekan biaya produksi," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Aturan terkait harga tekstil pun nantinya akan kembali dibahas. Selain itu, menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, kemudahan izin impor juga akan kembali dikaji oleh pemerintah.
"Bahan baku sekarang sangat mudah. Tapi sekarang persoalannya ada penyalahgunaan izin untuk impor. Jadi impornya melebihi dari yang diperlukan," jelasnya.
Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian akan melihat utilitas dari hulu ke hilir. Kapasitas impor juga akan dilihat kembali demi menjaga pertumbuhan industri tekstil di Indonesia.
"Peningkatan itu untuk mengurangi impor dan menaikkan utilisasi dalam negeri. Juga didorong untuk membuka pasar-pasar non tradisional seperti negara-negara Afrika. Ini akan dikaji," jelasnya.
Diharapkan, kebijakan yang akan dihasilkan dapat meningkatkan kapasitas produk tekstil Indoensia. Dengan begitu, ekspor tekstil Indonesia dapat bersaing dengan negara lain yang telah terlebih dahulu memiliki keunggulan pada bea masuk sebesar 0%.
"Salah satunya perjanjian internasional, pasar tradisional ke eropa atau amerika, yang lain ada bilateral agreement. Negara pesaing kita bea masuk 0%. Kita kena 10%-17,5%. Ini yang ke depan akan dinegosiasikan," tutupnya. (dng)
(Rani Hardjanti)