Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tim Reformasi Dinilai Cikal Bakal Badan Penerimaan Pajak

Antara , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2016 |14:33 WIB
Tim Reformasi Dinilai Cikal Bakal Badan Penerimaan Pajak
(Foto: ant)
A
A
A

JAKARTA - Tim Reformasi Perpajakan yang dibentuk Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai sebagai cikal bakal pembentukan Badan Penerimaan Pajak. Hal ini disebut sebagai bagian dari implementasi visi dan misi Presiden Joko Widodo yakni Nawa Cita.

"Tim Reformasi Perpajakan salah satu tugasnya adalah menyiapkan turunan dari konsep BPP (Badan Penerimaan Pajak)," kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta.

Saat ini, kata dia, DPR RI sedang membahas RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang di dalamnya mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang menangani penerimaan negara. Lembaga tersebut diestimasikan sebuah badan independen di luar Kementerian Keuangan, yakni Badan Penerimaan Perpajakan (BPP).

"BPP ini berbeda dengan Ditjen Perpajakan dan Ditjen Bea Dan Cukai yang berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan," katanya.

Menurut Yustinus, Tim Reformasi Perpajakan sebenarnya lebih menyiapkan payung hukum dan penjabaran dari rencana pembentukan BPP.

Sebelumnya, saat membuka Kick Off Tim Reformasi Pajak di Kementerian Keuangan, Menkeu Sri Mulyani menyebut Tim Reformasi Pajak bertujuan untuk menyiapkan seluruh elemen terkait rencana pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP).

“Jadi apakah bentuknya akan seperti apa, ini yang masuk di dalam scope tim reform ini, yaitu struktur kelembagaan organisasi yang fit dengan ESDM-nya, yang fit dengan kompleksitas tugas yang kita lakukan, yang fit dengan scope seluruh pekerjaan Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Lalu bagaimana kita mendesain kantor-kantornya, bagaimana kita bisa merekrut, bagaimana kita bisa mendesain gajinya itu semuanya yang penting dalam kelembagaan. Jadi ini tidak dalam bentuk satu kata saja, tapi kelembagaan yang luar biasa. (ini) penting agar Ditjen Pajak sesuai amanat konstitusi kita,” terang Sri Mulyani.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement