Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tahun 2016 Bea Cukai Jawa Timur I Makin Ketat Awasi Pelanggaran

Tahun 2016 Bea Cukai Jawa Timur I Makin Ketat Awasi Pelanggaran
A
A
A

SIDOARJO – Pengawasan Bea Cukai terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di bidang Kepabeanan dan Cukai terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi Bea Cukai sebagai community protector, di mana Bea Cukai memiliki peran untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang illegal dan mengganggu penerimaan negara.

Sejalan dengan hal tersebut Kantor Wilayah Bea Cukai JawaTimur I dan Kantor-Kantor Bea Cukai di bawah wilayah kerjanya merilis hasil penindakan sepanjang tahun 2016. Kepala Kanwil Bea Cukai JawaTimur I, Decy Arifinsjah menjelaskan rincian hasil penindakan tersebut.

Di tahun 2016, Bea Cukai di wilayah JawaTimur I telah melakukan penegahan atas beberapa komoditi impor dengan total 1.091 kali dengan potensi kerugian negaramencapai Rp 88 miliar. “Komoditi yang menonjol antara lain mesin, sex toys, makanan hewan, serta produk tekstil,” ungkap Decy.

Sementara komoditi ekspor yang menonjol antara lain kayu, minerba, dan CPO serta turunannya. “Total penindakan di bidang ekspor mencapai 72 kali, dengan potensi kerugian Negara mencapai Rp 5,4 miliar.

Penindakan di bidang kepabeanan tahun 2016 yang dilakukan oleh Bea Cukai JawaTimur I mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2015. Di tahun 2015 terdapat 885 kasus, sementara tahun 2016 naik menjadi 1.163 kasus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement