Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Orang Asing Jadi CEO BUMN di RI?

Trio Hamdani , Jurnalis-Sabtu, 14 Januari 2017 |12:54 WIB
Bolehkah Orang Asing Jadi CEO BUMN di RI?
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

"Undang-Undang BUMN tak ada masalah tapi kita harus mengerti status BUMN kita beda dengan negara lain kita berbasis konstitusi," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, para pimpinan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) harus memiliki semangat kompetisi yang kuat dan sehat agar BUMN dapat terus maju dan berkembang secara optimal.

"Saya bahkan ingin ada tiga atau empat bule profesional yang memimpin perusahaan BUMN agar orang-orang kita belajar serta termotivasi dan berkompetisi dengan adanya orang-orang asing itu," katanya pada jamuan santap siang dengan para pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Merdeka Jakarta, Selasa 3 Januari 2017.

Terkait kehadiran orang asing profesional di perusahaan-perusahaan milik negara, Presiden menyatakan Indonesia perlu belajar dari kemajuan perusahaan-perusahaan milik negara di Uni Emirat Arab (UEA).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement